Oleh: Tri Rahmawati, Alumni T. Lingkungan ITS
Tulisan ini saya ambil dari referensi buku Kado Pernikahan. Semoga bisa menjadi bekal untuk kita semua yang akan menggenapkan separuh dien-nya atau yang tengah mempersiapkannya. Jazakumullah Khairan Katsirah…
Kupinang Engkau
dengan Hamdalah
Suatu saat, seorang akhwat bertanya kepada saya. Pertanyaannya sederhana,akan tetapi tidak mudah bagi saya untuk dengan tepat menjawabnya. Saat itu akhwat tersebut mengajukan pertanyaan retoris, pertanyaan yang seolah-olah tidak membutuhkan jawaban, akan tetapi sekarang saya bisa merasakan bahwa ada hal yang diam-diam menjadi masalah. Saya bisa merasakan, ada sesuatu yang sedang berlangsung namun tidak banyak terungkap karena berbagai sebab. Ketika itu, akhwat tersebut mengajukan pertanyaan yang pada intinya adalah:
“Apa yang menghalangi ikhwan-ikhwan itu meminang seorang akhwat? Mengapa ikhwan banyak yang egois, hanya memikirkan dirinya sendiri?” “Sesungguhnya,” kata akhwat tersebut, “banyak akhwat yang siap.” Akhwat itu bertanya bukan untuk dirinya. Telah beberapa bulan ia menikah. Ketika mempertanyakan masalah itu kepada saya, ia didampingi suaminya. Ia bertanya untuk mewakili “suara hati” (barangkali demikian) akhwat-akhwat lain yang belum menikah. Sementara usia semakin bertambah, ada kegelisahan dan kadang-kadang kekhawatiran kalau mereka justru dinikahkan oleh orangtuanya dengan laki-laki yang tidak baik agamanya.
Pertanyaan akhwat itu serupa dengan pertanyaan Rasulullah al-ma’shum. Beliau yang mulia pernah bertanya, “Apa yang menghalangi seorang mukmin untuk mempersunting istri? Mudah-mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaaha illaLlah.” Apa yang menghalangi kita untuk menikah? Kenapa kita merasa berat untuk meminang seorang akhwat secara baik-baik dengan mendatangi keluarganya? Apa yang menyebabkan sebagian dari kita merasa terhalang langkahnya untuk
mempersunting seorang gadis muslimah yang baik-baik sebagai istri, sementara keinginan ke arah sana seringkali sudah terlontarkan. Sementara kekhawatiran jatuh kepada maksiat sudah mulai menguat. Sementara ketika “maksiat-maksiat kecil” (atau yang kita anggap kecil) sempat berlangsung, ada kecemasan kalau-kalau keterlambatan menikah membuat kita jatuh kepada maksiat yang lebih besar.
Saya teringat kepada burdah, syair karya Al-Bushiri. Di dalamnya ada beberapa bait sindiran mengenai saya dan Anda:
Siapakah itu
yang sanggup kendalikan hawa nafsu
seperti kuda liar
yang dikekang temali kuat?
Jangan kau berangan
dengan maksiat nafsu dikalahkan
maksiat itu makanan
yang bikin nafsu buas dan kejam
Sungguh, hampir saja kaki kita tergelincir kepada maksiat-maksiat besar kalau Allah tidak menyelamatkan kita. Dan kita bisa benar-benar memasukinya (na’udzubillahi min dzalik tsumma na’udzubillahi min dzalik) kalau kita tidak segera meniatkan untuk menjaga kesucian kemaluan kita dengan menikah. Awalnya menumbuhkan niat yang sungguh-sungguh untuk suatu saat menghalalkan pandangan mata dengan akad nikah yang sah. Mudah-mudahan Allah menolong kita dan tidak mematikan kita dalam keadaan masih membujang. Rasulullah Muhammad Saw. pernah mengingatkan: “Orang meninggal di antara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.” Rasulullah Saw. juga mengingatkan bahwa, “Sebagian besar penghuni neraka adalah orang-orang bujangan.”
Seorang laki-laki yang membujang harus menanggung beban syahwat yang sangat berat. Apalagi pada masa seperti sekarang ini ketika hampir segala hal memanfaatkan gejolak syahwat untuk mencapai keinginan. Perusahaan-perusaan obat memanfaatkan gambar-gambar wanita untuk menarik pembeli. Perusahaan-perusaan rokok juga memanfaatkan gadis-gadis muda yang seronok untuk mempromosikan rokoknya di stasiun-stasiun dengan merelakan diri mengambilkan sebatang rokok sekaligus menyalakan apinya ke laki-laki yang sedang lengah ataupun sengaja “melengahkan” diri. Tidak sekedar sampai di situ, acara-acara TV, radio bahkan artikel-artikel kesehatan dan olahraga di koran dimanfaatkan untuk mengekspos rangsang pornografis demi meningkatkan oplah. Kadang malah acara-acara keislaman yang diselenggarakan organisasi keislaman, tanpa sadar tergelincir untuk untuk ikut memanfaatkan hal-hal semacam ini lantaran ikut-ikutan dengan prosedur protokoler di TV.
Maka, tak semua dapat menahan pikiran dan angan-angannya. Saya sering mendengarkan “keluhan” teman laki-laki yang seusia dengan saya mengenai pikiran-pikiran dan angan-angan mereka tentang pernikahan atau mengenai harapannya terhadap seorang gadis. Dorongan-dorongan alamiah untuk mempunyai teman hidup yang khusus ini telah menyita konsentrasi. Daya serap terhadap ilmu tidak tajam. Apalagi untuk shalat, sulit merasakan kekhusyukan. Ketika mengucapkan iyyaKa na’budu wa iyyaKa nasta’in yang muncul bukan kesadaran mengenai kebesaran Allah yang patut disembah, melainkan bayangan-bayangan kalau suatu saat telah menikah. Malah, sebagian membayangkan pertemuan-pertemuan.
Shalat orang yang masih belum menikah memang sulit mencapai kekhusyukan, apalagi memberi bekas dalam akhlak sehari-hari. Barangkali itu sebabnya Rasulullah Muhammad Saw. menyatakan, “Shalat dua rakaat yang didirikan oleh orang yang menikah lebih baik dari shalat malam dan berpuasa pada siang harinya yang dilakukan oleh seorang lelaki bujangan.” Maka, bagaimana seorang yang masih membujang dapat mengejar derajat orangorang yang sudah menikah, kalau shalat malam yang disertai puasa di siang hari saja
tak bisa disejajarkan dengan derajat shalat dua rakaat mereka yang telah didampingi istri. Padahal mereka yang telah mencapai ketenangan batin, penyejuk mata dan ketenteraman jiwa dengan seorang istri yang sangat besar cintanya, bisa jadi melakukan shalat sunnah yang jauh lebih banyak dibandingkan yang belum menikah.
Maka, apa yang bisa mengangkat seorang bujangan kepada kemuliaan di akhirat? Alhasil, membujang rasanya lebih dekat dengan kehinaan, sekalipun jenggot yang lebat telah membungkus kefasihan mengucapkan dalil-dalil suci Al-Qur’an dan Al-Hadis. Benarlah apa yang disabdakan oleh Rasulullah, “Orang meninggal diantara kalian yang berada dalam kehinaan adalah bujangan.” Bujangan. Tanpa seorang pendamping yang dapat membantunya bertakwa kepada Allah, hati dapat terombang-ambing oleh gharizah (instink) untuk memenuhi panggilan biologis, oleh kerinduan untuk mempunyai sahabat khusus yang hanya kepadanya kita bias menceritakan sisi-sisi hati yang paling sakral, serta oleh panjangnya angan-angan yang sulit sekali memangkasnya. Dalam keadaan demikian, agaknya sedikit sekali yang sempat merasakan khusyuknya shalat dan tenangnya hati karena zikir. Dalam keadaan demikian, kita bisa disibukkan oleh maksiat yang terus-menerus. Sesekali dapat melepaskan diri dari maksiat memandang wanita ajnabi (bukan muhrim), masuk kepada maksiat lainnya. Pikiran disibukkan oleh hal-hal yang kurang maslahat, sedang mulut mengucapkan kalimat-kalimat yang memiriskan hati.
Di saat seperti ini, kita dapat merenungkan sekali lagi peringatan Rasulullah Muhammad yang terjaga. Dalam sebuah hadis yang berasal dari Abu Dzar r.a., Rasulullah Saw. menegaskan: “Orang yang paling buruk di antara kalian ialah yang melajang (membujang),
dan seburuk-buruk mayat (di antara) kalian ialah yang melajang (membujang).”(HR Imam Ahmad dalam Musnadnya, diriwayatkan juga oleh Abu Ya’la dari Athiyyah bin Yasar. Hadis ini dha'if, begitu 'Abdul Hakim 'Abdats menjelaskan).
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita dari kematian dalam keadaan membujang, sementara niat yang sungguh-sungguh untuk segera melangsungkan pernikahan, belum tumbuh. Semoga Allah Swt. menolong mereka yang telah mempunyai niat. Kalau belum lurus niatnya, mudah-mudahan Allah mensucikan niat dan prasangkanya. Kalau telah kuat tekadnya (‘azzam), semoga Allah menyegerakan terlaksananya pernikahan yang barakah dan dipenuhi ridha-Nya. Kalau mereka masih terhalang, mudah-mudahan Allah melapangkan dan kelak memberikan keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.
Saya teringat, terhadap hal-hal yang sangat dikecam dan diberikan peringatan mengenai bahayanya, biasanya Islam memberikan penghormatan yang tinggi untuk hal-hal yang merupakan kebalikannya. Kalau membujang sangat tidak disukai, kita mendapati bahwa menikah mendekatkan manusia kepada surga-Nya. Ketika dikabarkan kepada kita bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah bujangan, kita banyak mendapati di dalam hadis tentang kemuliaan akhirat dan bahkan keindahan hidup di dunia yang insya-Allah akan didapatkan melalui pernikahan. Seorang yang menikah, berarti menyelamatkan setengah dari agamanya. Bahkan, bagi seorang remaja, menikah berarti menyelamatkan dua pertiga dari agamanya. Kita menjumpai hadis yang memberikan pertanyaan retoris sebagai sindiran, “Apa yang menghalangi seorang mukmin untuk mempersunting istri? Mudah-mudahan Allah mengaruniainya keturunan yang memberi bobot kepada bumi dengan kalimat laa ilaha illaLlah.” Maka kita juga menjumpai hadis-hadis yang menjaminkan kepada kita yang ingin menikah demi menjaga kehormatan dan kesucian farjinya.
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya.” (HR. Thabrani)
Dalam hadis lain dalam derajat shahih, Rasulullah Saw. bersabda: “Tiga golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak mukatab yang bermaksud untuk melunasi perjanjiannya, orang yang menikah dengan maksud memelihara kehormatannya, dan orang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. Turmudzi, An-Nasa’i, Al-Hakim dan Daruquthni).
Masih ada hadis senada. Namun demikian, ada baiknya kalau kita alihkan perhatian sejenak kepada peringatan yang disampaikan oleh Rasulullah, “Bukan termasuk golonganku orang yang merasa khawatir akan terkungkung hidupnya karena menikah kemudian ia tidak menikah.” (HR Thabrani). Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang memiliki keyakinan. Tanpa keyakinan, ilmu akan kosong maknanya.
Kupinang Engkau dengan Hamdalah
Banyak jalan yang mengantarkan orang kepada peminangan dan pernikahan. Banyak sebab yang mendekatkan dua orang yang semula saling jauh menjadi suamiistri yang penuh barakah dan diridhai Allah. Tapi sekarang bukan saatnya untuk membicarakan masalah ini. Sekarang, ketika niat sudah mantap dan tekad sudah bulat, marilah mempersiapkan hati untuk melangkah ke peminangan.
Mendahului dengan Hamdalah
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kekuatan pada Anda menghadap orangtua seorang wanita untuk melakukan peminangan. Setelah perkenalan dan percakapan sejenak dengan keluarga akhwat yang akan dipinang, sekarang marilah kita mendengarkan nasehat Imam Nawawi.
Orang yang meminang, kata Imam Nawawi dalam Al-Adzkaarun Nawawiyyah, disunnahkan untuk memulai dengan membaca hamdalah dan shalawat untuk Rasul Saw. Ustadz Abdul Hamid Kisyik dalam bukunya Bimbingan Islam untuk Mencapai Keluarga Sakinah (Al-Bayan, 1995) mengingatkan kembali. Dianjurkan, kata Hamid Kisyik, memulai lamaran dengan hamdalah dan pujian lainnya kepada Allah Swt. serta shalawat kepada Rasul-Nya.Pinanglah ia dengan mengucapkan, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Allahumma shalli ‘aala Muhammad wa ‘alaa ali Muhammad.”
Kalau ingin menggunakan shalawat lain, silakan. Ada berbagai ucapan shalawat yang dibenarkan oleh As-Sunnah. Ada shalawat yang panjang, meliputi Rasulullah, istri-istri beliau serta keluarganya. Tetapi shalawat yang pendek juga tidak apa-apa. Hanya saja, sebaiknya shalawat tidak dipenggal hanya sampai kepada Rasulullah saja. Ucapkanlah shalawat minimal untuk Rasulullah beserta ‘aal beliau Saw. Semoga yang demikian ini menjadikan peminangan Anda barakah.
Sesudah itu, ucapkan:
Khat Arab
“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Aku dating pada kalian untuk mengungkapkan keinginan kami melamar putri kalian –Fulanah binti Fulan -- atau janda kalian --Fulanah binti Fulan."
Atau kalimat lain yang semakna.
Kami, kata Imam Nawawi selanjutnya, di dalam kitab Sunan Abu Daud, Sunan Ibnu Majah, dan yang lainnya meriwayatkan melalui Abu Hurairah r. a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: “Setiap perkataan menurut riwayat yang lain setiap perkara yang tidak dimulai dengan bacaan hamdalah, maka hal itu sedikit barakahnya menurut riwayat yang lain terputus dari kebarakahannya.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad, hasan). Pada sebuah kumpulan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Abu Hurairah, kata Ustadz Abdul Hamid Kisyik, dari Abu Hurairah r.a., Nabi Saw. bersabda, “Setiap lamaran yang tidak ada syahadat di dalamnya seperti tangan yang tidak membawa berkah.”
Setelah pinangan kita sampaikan, biarlah pihak keluarga wanita dan wanita yang bersangkutan untuk mempertimbangkan. Sebagian memberikan jawaban dengan segera, sebelum kaki bergeser dari tempat berpijaknya, sebab pernikahan mendekatkan kepada keselaman akhirat, sedang calon yang datang sudah diketahui akhlaknya. Sebagian memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa memberi kepastian apakah pinangan ditolak atau diterima, karena pernikahan bukanlah untuk sehari dua hari saja. Apapun, serahkan kepada keluarga wanita untuk memutuskan. Mereka yang lebih tahu keputusan apa yang terbaik bagi anaknya. Cukuplah Anda memegangi husnuzhan Anda kepada mereka.
Bukankah ketika Anda meminang seorang wanita berarti Anda mempercayai wanita yang Anda harapkan beserta keluarganya? Keputusan apa pun yang mereka berikan, sepanjang didasarkan atas musyawarah yang lurus, adalah baik dan insya-Allah memberi akibat yang baik bagi Anda. Tidak kecewa orang yang istikharah dan tidak merugi orang yang musyawarah. Maka, apa pun hasil musyawarah sepanjang dilakukan dengan baik, akan membuahkan kebaikan. Sebuah keputusan tidak bisa disebut buruk atau negatif, jika memang didasarkan pada musyawarah yang memenuhi syarat, hanya karena tidak memberi
kesempatan kepada Anda untuk menjadi anggota keluarga mereka. Jika niat Anda memang untuk silaturrahim, bukankah masih tersedia banyak peluang lain untuk itu?
Anda telah meminangnya dengan hamdalah. Anda telah dimampukan datang oleh Allah yang Maha Besar. Dia-lah Yang Maha Lebih Besar. Semua yang lain adalah kecil. Apalagi kita. Kita cuma manusia. Manusia adalah makhluk yang ke mana pun mereka pergi, selalu membawa wadah kotoran yang busuk baunya. Kita ini kecil. Anda juga kecil. Saya apalagi.
Lalu, apa alasan kita untuk merasa besar kalau tidak ada yang takabur kepada kita? Apakah karena Anda merasa hanya mencari ridha Allah, padahal ketika memutuskan pun mereka berniat mencari ridha Allah?
Ada pelajaran yang sangat berharga dari Bilal bin Rabah, muadzin kecintaan Rasulullah Saw. tentang meminang. Ketika ia bersama Abu Ruwaihah menghadap Kabilah Khaulan, Bilal mengemukakan: “Saya ini Bilal, dan ini saudaraku. Kami datang untuk meminang. Dahulu kami berada dalam kesesatan kemudian Allah memberi petunjuk. Dahulu kami budakbudak
belian, kemudian Allah memerdekakan...,” kata Bilal. Kemudian ia melanjutkan, “Jika pinangan kami Anda terima, kami panjatkan ucapan Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah. Dan kalau Anda menolak, maka kami mengucapkan Allahu Akbar. Allah Maha Besar.” Menurut pandangan Bilal, jika pinangan diterima, maka hanya Allah yang berhak dan layak dipuji. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam. Pujian dalam segala bentuknya. Peminangan pun insya-Allah merupakan sebentuk pujian kepada-Nya dengan menjaga kehormatan atas apa yang dikaruniakan kepada kita. Adapun kalau pinangan ditolak, kita ingat bahwa yang besar dan seharusnya besar di mata dan hati kita adalah Allah ‘Azza wa Jalla.
Peminangan adalah salah satu bentuk ikhtiar untuk mengagungkan Allah. Kita mengagungkan Allah dengan berusaha menghalalkan karunia kecintaan kepada lawan jenis melalui ikatan pernikahan yang oleh Allah disebut mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Maka, kalau pinangan yang Anda sampaikan ditolak, agungkan Allah. Semoga kita tetap berbaik sangka kepada Allah. Kita tetap berprasangka baik. Sebab, bisa jadi, penolakan justru merupakan jalan pensucian jiwa dari kezaliman-kezaliman diri kita sendiri. Boleh jadi penolakan merupakan proses untuk mencapai kematangan, kemantapan, dan kejernihan niat, mengingat bahwa ada banyak hal yang dapat menyebabkan terkotorinya niat. Bisa jadi Allah hendak mengangkat derajat Anda, kecuali jika justru Anda merendahkan diri sendiri. Tapi kita juga perlu memeriksa hati, jangan-jangan perasaan itu muncul karena ‘ujub (kagum pada diri sendiri). Penolakan bisa saja merupakan “metode Allah” untuk meluruskan niat dan orientasi Anda.
Kekecewaan mungkin saja timbul. Barangkali ada yang merasa perih, barangkali juga ada yang merasa kehilangan rasa percaya diri ketika itu. Dan ini merupakan reaksi psikis yang wajar, sehingga saya juga tidak ingin mengatakan, “Tidak usah kecewa. Anggap saja tidak ada apa-apa.” Kecewa adalah perasaan yang manusiawi. Tetapi ia harus diperlakukan dengan
cara yang tepat agar ia tidak menggelincirkan kita ke jurang kenistaan yang sangat jelas. Rasulullah Saw. mengajarkan, “Ada tiga perkara yang tidak seorang pun dapat terlepas darinya, yaitu prasangka, rasa sial, dan dengki. Dan aku akan memberikan jalan keluar bagimu dari semua itu, yaitu apabila timbul pada dirimu prasangka, janganlah dinyatakan; dan bila timbul di hatimu rasa kecewa, jangan cepat dienyahkan; dan bila timbul di hatimu dengki, janganlah diperturutkan.”
Kekecewaan memang pahit. Orang sering tidak tahan menanggung rasa kecewa. Mereka berusaha membuang jauh-jauh sumber kekecewaan. Mereka berusaha memendam dalam-dalam atau segera menutupi rapat-rapat dengan menjauh dari sumber kekecewaan. Repress, istilah psikologinya. Sekilas tampak tak ada masalah, tetapi setiap saat berada dalam kondisi rawan. Perasaan itu mudah bangkit lagi dengan rasa sakit yang lebih perih. Dan yang demikian ini tidak dikehendaki Islam. Islam menghendaki kekecewaan itu menghilang pelan-pelan secara wajar, sehingga kita bisa mengambil jarak dari sumber kekecewaan sehingga tidak kehilangan obyektivitas dan kejernihan hati. Kalau kita bisa mengambil jarak, kita tidak lingsem, tidak terjerembab dalam subjektivisme yang berlebihan. Kita menjadi lebih tegar, meskipun untuk menghapus rasa kecewa dengan cara itu dibutuhkan proses yang lebih lama jika dibandingkan dengan cara me-repress-nya. Kalau Anda ternyata mengalami rasa kecewa, periksalah niat-niat Anda. Di balik yang Anda anggap baik, mungkin ada niat-niat yang tidak lurus. Periksalah motif-motif yang melintas-lintas dalam batin Anda selama peminangan hingga saat-saat menunggu jawaban. Kemudian biarkan hati Anda berproses secara wajar sampai menemukan kembali ketenangannya secara mantap.
Perahu telah berlayar. Ketika angin bertiup kencang, matikan mesin. Inilah tawakkal, begitu seorang guru pernah menasehati “murid”-nya. Tetapi, kalau jawaban yang diberikan oleh keluarga wanita sesuai dengan harapan Anda, berbahagialah sejenak. Bersyukurlah. Insya-Allah kesendirian yang Anda alami dengan menanggung rasa sepi, sebentar lagi akan berganti dengan canda dan keramahan istri yang setia mendampingi. Wajahnya yang ramah dan teduh, insya-Allah akan menghapus kepenatan Anda selama berada di luar rumah. Insya-Allah,sebentar lagi. Tunggulah beberapa saat. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda untuk
melakukan apa saja yang menjadi hak Anda bersamanya. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda untuk merasakan kehangatan cintanya. Kehangatan cinta wanita yang telah mempercayakan kesetiaannya kepada Anda. Setelah tiba masanya, halal bagi Anda untuk menemukan pangkuannya ketika Anda risau. Tetapi, tunggulah beberapa saat. Sebentar lagi. Selama menunggu, ada kesempatan untuk menata hati. Melalui pernikahan, Allah memberikan banyak keindahan dan kemuliaan. Ada amanah apa di baliknya?
Wanita Boleh Menawarkan Diri
Ada empat wanita yang mulia di surga, salah satunya adalah Khadijah bin Khuwailid. Kelak dari rahimnya yang suci, lahir salah seorang wanita utama lainnya, yaitu Fathimah az-Zahra. Keduanya adalah orang yang paling dicintai Rasulullah Muhammad Saw. Yang pertama adalah istri beliau, sedang yang kedua adalah ummu abiha (ibu yang melahirkan bapaknya). Begitu Rasulullah menjuluki. Sangat besar rasa cinta Rasulullah kepada Khadijah. Sampai-sampai Aisyah, istri Nabi yang paling dicintai di antara istri-istri lain sesudah Khadijah, merasa sangat cemburu. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim menceritakan bahwa Aisyah mengatakan, “Tidak pernah aku merasa cemburu kepada seorang pun dari istri-istri Rasulullah seperti kecemburuanku terhadap Khadijah. Padahal aku tidak pernah melihatnya. Tetapi Rasulullah seringkali menyebut-nyebutnya. Jika ia memotong seekor kambing, ia potong-potong dagingnya, dan mengirimkannya kepada sahabat-sahabat Khadijah. Maka aku pun berkata kepadanya, ‘Sepertinya tidak ada wanita lain di dunia ini selain Khadijah...!’ Maka berkatalah Rasulullah, ‘Ya, begitulah ia, dan darinyalah aku mendapat anak.’“
Dalam suatu riwayat dikisahkan, suatu saat Aisyah merasa cemburu, lalu berkata, “Bukankah ia hanya seorang wanita tua dan Allah telah memberi gantinya untukmu yang lebih baik daripadanya? Maka beliau pun marah sampai berguncang rambut depannya. Lalu beliau berkata, ‘Demi Allah! Ia tidak memberikan ganti untukku yang lebih baik daripadanya. Khadijah telah beriman kepadaku ketika orang-orang masih kufur, ia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, ia memberikan hartanya kepadaku ketika manusia yang lain tidak mau memberiku, dan Allah memberikan kepadaku anak darinya dan tidak memberiku anak dari yang lain.’ Maka aku berkata dalam hati, “Demi Allah, aku tidak akan lagi menyebut Khadijah dengan sesuatu yang buruk selama-lamanya.”
Pernikahan Khadijah dengan Rasulullah Saw. adalah yang paling indah dan penuh barakah. Pernikahan yang seagung ini justru berawal dari inisiatif Khadijah. Ia mengusulkan pernikahan kepada Muhammad Saw., menurut riwayat, dengan mahar yang berasal dari hartanya. Ia menolak menikah dengan raja-raja, para bangsawan, dan para hartawan yang
meminangnya, tetapi ia lebih menyukai Muhammad yang miskin dan yatim. Ia mencari suami yang agung, kuat, berkepribadian tinggi, dan berjiwa bersih. Dan itu ada pada Muhammad. Ia terkesan dengan Muhammad. Ketika hatinya terpikat betul, ia meminta Maisarah yang menjadi pembantu dekatnya untuk memperhatikan gerak-gerik dan tingkah-laku Muhammad dari dekat. Laporan Maisarah kelak mendorong Khadijah menawarkan dirinya kepada beliau.
Khadijah mengungkapkan kepada Muhammad, “Wahai Muhammad, aku senang kepadamu karena kekerabatanmu dengan aku, kemuliaanmu dan pengaruhmu di tengah-tengah kaummu, sifat amanahmu di mata mereka, kebagusan akhlakmu, dan kejujuran bicaramu.” Setelah melalui proses peminangan yang agung, Khadijah kemudian menikah dengan Muhammad. Abu Thalib menyampaikan khotbah nikah mewakili pihak pengantin laki-laki. Sedang pihak pengantin perempuan diwakili oleh Waraqah bin Naufal dengan khotbah yang fasih dan memikat. Kelak, Allah mengaruniakan keturunan, salah satunya wanita agung Fathimah Az-Zahra.
Menikah merupakan sunnah yang diagungkan oleh Allah. Al-Qur’an menyebut pernikahan sebagai mitsaqan-ghalizha (perjanjian yang sangat berat). Mitsaqanghalizha adalah nama dari perjanjian yang paling kuat dihadapan Allah. Hanya tiga kali Al-Qur’an menyebut mitsaqan-ghalizha. Hanya untuk tiga perjanjian Allah memberi nama mitsaqan-ghalizha. Dua perjanjian berkenaan dengan tauhid, yaitu perjanjian Allah dengan Bani Israel yang untuk itu Allah mengangkat bukit Thursina ketika mengambil sumpah. Sedang yang lain adalah perjanjian Allah dengan para Nabi ulul-azmi, Nabi yang paling utama di antara para Nabi. Dan, pernikahan termasuk perjanjian yang oleh Allah digolongkan sebagai mitsaqan-ghalizha. Allah menjadi saksi ketika seseorang melakukan akad nikah. Wallahua’lam bishawab.
Setiap jalan menuju mitsaqan-ghalizha dimuliakan oleh Allah. Islam memberikan penghormatan yang suci kepada niat dan ikhtiar untuk menikah. Nikah adalah masalah kehormatan agama, bukan sekedar legalisasi penyaluran kebutuhan biologis dengan lawan jenis. Islam memperbolehkan kaum wanita untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki yang berbudi luhur, yang ia yakini kekuatan agamanya, dan kejujuran amanahnya menjadi suaminya. Dan Khadijah adalah teladan pertama bagi wanita yang bermaksud untuk menawarkan diri. Sikap menawarkan diri menunjukkan ketinggian akhlak dan kesungguhan untuk mensucikan diri. Sikap ini lebih dekat kepada ridha Allah dan untuk mendapatkan pahala-Nya. Yakinlah, Allah pasti akan mencatatnya sebagai kemuliaan dan mujahadah (perjuangan) suci. Tidak peduli tawarannya itu diterima atau ditolak, terutama kalau ia tidak memiliki seorang wali.
Insya-Allah, jika sikap menawarkan diri dilakukan dengan ketinggian sopan-santun, tidak akan menimbulkan akibat kecuali yang maslahat. Seorang laki-laki yang memiliki pengetahuan mendalam pasti akan meninggikan penghormatan terhadap mujahadah saudaranya. Tidak akan merendahkan wanita yang menjaga kehormatannya seperti ini, kecuali laki-laki yang rendah dan tidak memiliki kehormatan kecuali sekedar apa yang disangkanya sebagai kebaikan. Seorang laki-laki insya-Allah akan sangat hormat, setia, dan menaruh kasihsayang mendalam jika ia menerima tawaran wanita shalihah untuk menikahi. Mudah-mudahan Allah menambahkan kemuliaan dalam keluarganya dan memberikan keturunan yang meninggikan derajat orangtua di hadapan Allah. Kalau terhalang untuk menerima tawaran, insya-Allah pada diri laki-laki akan tumbuh rasa hormat, segan, dan respek terhadapnya.
Sungguh, saya sangat hormat kepada mereka yang berani bermujahadah. Kepada mereka, saya ingin menyampaikan salam hormat saya. Semoga Allah member pertolongan dan ridha-Nya kepada kita semua sampai kelak Allah mengumpulkan di akhirat. Mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jalla mengumpulkan mereka bersama Khadijah di Al-Haudh. Allahumma amin. Ya Allah ini hamba-Mu memohon kepada-Mu.
Imam Bukhari menceritakan cerita dari Anas r.a. Ada seorang wanita yang datang menawarkan diri kepada Rasulullah Saw. dan berkata, “Ya, Rasulullah! apakah Baginda membutuhkan daku?” Putri Anas yang hadir dan mendengar perkataan wanita itu mencela sebagai wanita yang tidak punya harga diri dan rasa malu, “Alangkah sedikit rasa malunya.
Sungguh memalukan, sungguh memalukan.” Anas berkata kepada putrinya itu, “Dia lebih baik darimu. Dia senang kepada Rasulullah Saw., lalu menawarkan dirinya untuk beliau!” (HR Bukhari).
Bagi banyak wanita, mengajukan tawaran secara langsung barangkali sulit dilakukan karena kendala-kendala psikis. Bisa juga untuk lebih menjaga kehormatan. Jika menghadapi yang demikian, Anda bisa menyampaikan niat Anda melalui orang lain yang dapat dipercaya (tsiqah), terutama orangtua jika masih ada. Orangtua juga bisa mengambil inisiatif untuk menawarkan anak gadisnya kepada laki-laki yang telah dikenal akhlaknya. Umar bin Khaththab r.a., ayah Hafshah, adalah salah satu contoh. Imam Bukhari meriwayatkan, Umar bin Khaththab berkata: Saya datang kepada Utsman bin Affan, menawarkan Hafshah kepadanya. Lalu Utsman berkata, “Nantilah, saya akan pikirkan dulu!” Pada waktu itu istri Utsman bin Affan, Sayyidatina Ruqaiyyah binti Rasulullah Saw. meninggal dunia ketika perang Badar berkobar. Dan Utsman diperintahkan oleh Nabi untuk mengurus istrinya. Beberapa malam kemudian, Utsman berjumpa dengan saya dan berkata, “Saya pikir, pada waktu ini saya belum berminat untuk kawin.” Setelah itu, saya pergi menawarkan putriku kepada Abu Bakar, “Kalau kau mau, saya akan menikahkan engkau dengan Hafshah!” Abu Bakar diam dan tidak menjawab tawaran saya. Saya sangat marah dan kurang senang dengan sikapnya yang berbeda dengan Utsman, meski Ustman juga menolak anakku. Beberapa malam kemudian, Hafshah dipinang oleh Rasulullah Saw. Beliau sudah mengobati luka hati saya karena penolakan kedua sahabatku itu. Tiba-tiba Abu Bakar datang dan menemuiku sambil berkata, “Mungkin kau marah dan kurang senang kepada saya. Ketika kau menawarkan Hafshah, saya diam dan tidak menjawab sepatah pun!” Saya jawab, “Ya, benar.” Lalu Abu Bakar melanjutkan, “Sebenarnya saya ingin sekali menerima tawaranmu itu. Tetapi sebelum engkau menawarkan Hafshah kepadaku, aku sudah mendengar Nabi Saw. menyebut-nyebut untuk meminangnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia beliau kepadamu. Namun, jika beliau tidak jadi menikahinya, tentu akan saya terima tawaranmu itu dengan senang hati.” (Shahih Bukhari).
Sedang bagi ikhwan yang telah memiliki hasrat, atau sempat jatuh hati, jika telah memenuhi syaratnya silakan mendatangi orangtuanya secara resmi. Menikah secara resmi. Menantikan saatnya tiba yang kadang prosesnya tak mudah, tetapi sering juga sangat sederhana. Di sinilah indahnya mujahadah. Semoga Allah menjadikan pendamping kita termasuk wanita shalihah yang penuh barakah, dan darinya lahir keturunan yang hukma-shabiyya rabbi radhiya (memiliki kearifan semenjak kecil dan diridhai Allah).
Allahumma amin. Ya Allah, kabulkanlah do’a kami.